Mendagri Yakin Tak Akan Ada Penyimpangan di Daerah Asalkan...

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini jajaran aparat pemerintah dan kepala daerah tak akan melakukan korupsi dan penyimpangan lain seperti jual-beli jabatan selama semua proses birokrasi dijalankan secara obyektif dan transparan. 

Dia mengatakan, sebagai Mendagri dirinya yakin kalau para kepala daerah ini sudah punya komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ditambah dengan adanya pakta integritas serta adanya aturan dan sistem sebagai petunjuknya. 

“Asal semua proses obyektif transparan sesuai mekanisme, yakin tidak akan ada penyimpangan lagi. Soal masih ada yang terkena OTT KPK terkait jual beli jabatan, itu resiko dan kesalahannya sendiri,” kata Tjahjo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (7/1). 

Terkait laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mengindikasikan ada 11 daerah yang terindikasi jual beli dalam mutasi jabatan di pemerintahan daerah (Pemda), kata Tjahjo silahkan dilaporkan ke KPK kalau sudah ada alat bukti yang cukup atau Tim Saber Pungli. 

“Kalau KASN mengindikasikan ada 11 daeah yang terindikasi jual beli jabatan dalam mutasi jabatan di Pemda, laporkan saja detailnya ke KPK bila sudah ada bukti yang cukup silahkan segera, agar bisa diproses atau ke Tim Saber Pungli,” ujar Tjahjo. 

Sebelumnnya, selepas penangkapan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini, KASN mendapatkan banyak laporan jual beli jabatan di daerah. Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan KPK untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut di daerah. 

Sofian menyebut, pihaknya saat ini telah menerima laporan adanya 11 kabupaten/kota yang diindikasikan terjadi jual beli jabatan. Klaten salah satunya. Sisanya sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(p/ab)